Berita Terkini

Sejumlah 27.430 DPT Kabupaten Mahulu Ditetapkan untuk Pemilu 2024

Ujoh Bilang, kab-mahakamulu.kpu.go.id- KPU Kabupaten Mahakam Ulu menetapkan sebanyak 27.430 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024. Jumlah ini lebih banyak sekitar 3.571 dibandingkan DPT Pemilu 2019 yang tercatat sebanyak 23.850. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen dan Anggota, Florianus Nyurang, Saaludin, Paulus Winarno Hendratmukti, dan Alex dalam Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 , yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu (21/06/2023).

Rincian DPT yang ditetapkan terdiri dari 14.841 laki-laki dan 12.589 perempuan yang merupakan akumulasi daftar pemilih dari 5 kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Seiring dengan penetapan DPT, jumlah TPS turut ditetapkan sejumlah 118 TPS.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Mahakam Ulu Frederik Melawen, Penetapan DPT telah melalui alur tahapan yang cukup panjang. Seperti dari tahapan Penyusunan DPS, Pengumuman DPS, Penyusunan DPSHP, Penyusunan DPSHP Akhir hingga Penetapan DPT.

"KPU sangat berterimakasih kepada masyarakat, Bawaslu dan seluruh stakeholder  yang telah memberikan berbagai tanggapan dalam perbaikan data pemilih, sehingga kita dapat menetapkan jumlah pemilih hari ini," ungkap Frederik.

Paulus Winarno Hendratmukti, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan  penetapan ini dilakukan setelah melakukan pencermatan terhadap DPSHP Akhir yang telah di tetapkan secara berjenjang oleh PPS dan PPK di 5 kecamatan. KPU Mahakam Ulu melakukan pencermatan terhadap hasil rekapitulasi ditingkat PPK dan menyampaikannya dalam rapat pleno terbuka. Terhadap hasil pencermatan tersebut KPU menerima tanggapan dan masukan dari peserta Rapat Pleno yang terdiri dari Polres Mahakam Ulu, Dandim 0912 Kutai Barat, Disdukcapil, Diskominfo, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu, serta Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Rekapitulasi jumlah DPT dan TPS secara rinci perkecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Long Hubung sejumlah 6.510 Pemilih dengan 28 TPS, Kecamatan Laham sejumlah 2.196 Pemilih dengan 10 TPS, Kecamatan Long Bagun sejumlah 11.256 pemilih dengan 43 TPS, Kecamatan Long Pahangai sejumlah 4.056 Pemilih dengan 21 TPS dan sebanyak 3.412 Pemilih dengan 16 TPS untuk Kecamatan Long Apari.

“Selanjutnya melalui website KPU Mahakam Ulu dan PPS masing-masing kampung kami akan melakukan pengumuman DPT by name. Masyarakat dapat melakukan pengecekan nama untuk DPT yang telah diumumkan. Atau secara online dapat dilakukan melalui https://cekdptonline.kpu.go.id”, ungkap Paulus. (humaskpumahulu.yuan/foto:yosh/ed.agriPa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,465 kali