Usai Coklit, KPU Mahulu Gelar Rakor Bersama PPK, Disdukcapil, dan Bawaslu
Ujoh Bilang, kab-mahakamulu.kpu.go.id KPU Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WITA dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mahakam Ulu Paulus Winarno Hendratmukti didampingi Anggota Guntur Ponda Hidayat, Raden Priyo Utomo, serta Sekretaris Muhammad Akbar Taha, Kamis (25/7/2024).
Rapat koordinasi dilaksanakan setelah proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih selesai dilakukan oleh 112 Pantarlih se Kabupaten Mahakam Ulu pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti menyampaikan KPU Kabupaten Mahakam Ulu mengundang 25 PPK dari 5 kecamatan untuk melakukan pelaporan hasil Coklit di wilayah kerjanya guna melakukan sinkronisasi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditemukan. “Dalam hal ini memang ditemukan beberapa data ganda dan data Pemilih yang meninggal setelah kita sinkronisasi. Data ganda dan penduduk meninggal ini kita TMS dan nantinya akan menjadi salah satu bahan yang akan diselesaikan saat pleno ditingkat PPS”, ungkapnya.

Dalam PKPU 7 Tahun 2024 yang dijabarkan lebih rinci dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, setelah melakukan Coklit Pantarlih mencatat dan merekapitulasi hasil Coklit ke dalam formulir Model A-Laporan Hasil Coklit dan menyampaikan Coklit kepada PPS menggunakan formulir Model A-Daftar Pemilih dan formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih. PPS menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil Coklit dan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran.
“Setelah ini, langkah selanjutnya PPS menyusun dan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran tingkat kampung pada tanggal 1 s.d 3 Agustus 2024. Hasil rapat pleno terbuka tingkat PPS selanjutnya diserahkan ke PPK. PPK melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 5 s.d 7 Agustus 2024 dan menyampaikan hasilnya kepada KPU Kabupaten dalam bentuk formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih dan formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih. KPU Kabupaten akan menindaklanjuti hasil PPK dengan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menyusun DPS berdasarkan formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih dari PPK. Setelahnya, KPU Kabupaten akan melakukan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan DPS, jadwalnya pada tanggal 9 s.d 11 Agustus 2024” penuturan Paulus mengenai alur tahapan penyusunan Daftar Pemilih yang akan ditindaklanjuti setelah rakor PPK dan KPU tersebut selesai dilaksanakan.

Selain melakukan penginputan dan sinkronisasi, dalam kesempatan rakor ini KPU Kabupaten Mahakam Ulu turut menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu.
Anggota KPU Mahulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Guntur Ponda Hidayat menyampaikan bahwa Disdukcapil hadir untuk memberikan informasi terkait NIK dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kependudukan khususnya penduduk yang telah memiliki KTP, melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh KPU (Data DP4), serta membantu KPU Mahulu atas temuan kependudukan yang tidak sesuai dengan daftar pemilih. Sementara itu Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu yang dihadiri langsung oleh Ketua, Saaludin hadir memberikan paparan materi tentang aturan dan tata kelola administrasi Coklit serta membangun kerjasama dalam hal pengawasan pelaksanaan tahapan menuju suksesnya Pilkada Tahun 2024.

“Menghadirkan kedua pihak ini sangat penting karena proses Coklit sangat bersinggungan dengan Disdukcapil sebagai pemegang data administrasi kependudukan sementara Bawaslu sebagai pengawas dalam pelaksanaan tahapan. PPK perlu mendapatkan tambahan-tambahan informasi yang menunjang pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih yang prosesnya masih akan terus berlangsung hingga penetapan DPT pada bulan September mendatang”, ungkap Ponda.
Ketika ditanya kendala yang dihadapi selama proses Coklit oleh Pantarlih, Ponda menyampaikan bahwa semua kendala bisa diselesaikan dengan baik oleh Pantarlih dan Ad Hoc di lapangan, “kendala pasti ada, tapi alhamdulillah semua bisa kita selesaikan dengan baik, proses Coklit oleh Pantarlih juga selesai lebih cepat dari jadwal. Kita bisa mencapai Coklit 100% pada tanggal 21 Juli 2024 3 hari sebelum jadwal Coklit berakhir yaitu 24 Juli 2024”, jawabnya.(humaskpumahulu.yuan/foto:yosh/ed.agriPa)