Berita Terkini

KPU Mahulu Selesaikan Rapat Pembahasan RAB

Ujoh Bilang- Rapat berkesinambuangan membahas Rencana  Anggaran Biaya (RAB) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu berakhir pada Selasa, 17 Mei 2022. Adapun jajaran yang terlibat selama rapat pembahasan ini adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf PNS  KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk merinci secara detail anggaran program kegiatan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan. Penyusunan RAB dilakukan KPU Kabupaten Mahakam Ulu dengan bercermin pada RAB Pemilihan Tahun 2020 sambil mengevaluasi program-program kegiatan yang berhasil dan efektif ataupun yang kurang efektif pada saat pelaksanaannya. Program kegiatan yang dianggap efektif menjadi program yang di rancangkan kembali untuk dilaksanakan sementara yang kurang efektif ditiadakan dengan tidak menutup kemungkinan untuk memunculkan rancangan program kegiatan baru yang sebelumnya belum ada. RAB akhir ini diperoleh setelah melalui pembahasan secara bertahap dan berjenjang. Tahap awal melalui pembahasan rencana program dan anggaran dimasing-masing sub bagian dengan berkoordinasi dengan ketua divisi masing-masing. Usulan sub bagian kemudian dibahas dan dievaluasi bersama pada tingkat jajaran sekretariat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Finalisasi rancangan RAB ditingkat sekretariat ini kemudian dibahas dan dievaluasi kembali oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu dalam rapat pleno sebelum sampai pada penetapan akhir untuk diusulkan pada Pemda Kabupaten Mahakam Ulu. Muhammad Akbar Taha Sekretaris KPU Kabupaten Mahakam Ulu menjelaskan bahwa butuh setidaknya kurang lebih 6 bulan untuk menyusun RAB ini. Pembuatan RAB tersebut merujuk dari ketentuan Peraturan Menteri Keuangan dan ketentuan dari KPU RI terkait tata aturan dalam penyusunannya. “RAB ini bukan hanya semata angka. Harus didukung dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Disitu dijelaskan kenapa kita butuh dan kenapa perlu dilakukan. Disitu harus dijelaskan maksudnya apa, jangka waktu pelaksanaanya berapa lama, berapa orang yang dilibatkan dan targetnya apa? Yang berbicara tentang RAB ini yah RAB itu sendiri. Pihak KPU yang datang membawa RAB hanya mengantarkan dan membahas garis besarnya. Tapi detail dari kegiatan itu harus dijelaskan  di RAB. RAB itulah yang menjelaskan secara diam apa-apa yang terperinci di situ. RAB tidak boleh diajukan tanpa KAK, itu sama dengan omong kosong” ungkapnya. Lebih lanjut Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Paulus Winarno Hendratmukti mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membuat perencanaan anggaran yang diperlukan oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Serentak Tahun 2024 mendatang. Untuk tidak lanjutnya akan berkoordinasi lagi ke KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Pemda Kabupaten Mahakam Ulu. “Hasil dari rapat ini akan kita sampaikan ke KPU Provinsi dan pemerintah daerah untuk dilakukan rasionalisasi guna penyediaan anggaran kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024” imbuh Paulus. (hms-kpumahulu/yuan)

Usai Cuti Bersama, KPU Mahulu Gelar Apel Pagi

Ujoh Bilang- Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, KPU Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Apel Pagi rutin pada Senin (09/05/2022). Mengawali arahannya Ketua KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Frederik Melawen selaku Pembina apel mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah bagi pegawai beragama muslim yang menjalankannya pada tanggal 2-3 Mei 2022. Selain ucapan Hari Raya Idul Fitri, Frederik juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya kehadirat Tuhan Yang Esa, Ibu Katarina Kerwaing, A.Md. Kep istri terkasih dari Florianus Nyurang, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mahakam Ulu pada 30 April 2022 yang lalu. “Sebagai bagian dari KPU Mahakam Ulu kita semua merasa sangat kehilangan dan bersedih atas kejadian ini. Pak Nyurang telah menjalani masa jabatan selama satu setengah periode di KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Tentu selama menjabat, istrinya Ibu Katarina Kerawing berperan penting dalam memberikan semangat, motivasi, dan sumbangsih ide untuk mendukung kinerja suami. Kita berdoa dan berharap agar Pak Nyurang dapat menjalani kehidupan yang baru, tetap tabah, kuat, dan semangat meski sudah tidak didampingi istri terkasih. Bagi pegawai diingatkan agar kedepannya tetap saling memperhatikan dan membantu antar rekan-rekan yang mungkin mengalami musibah dan membutuhkan pertolongan. “Semua harus bersatu menjalin keakraban layaknya keluarga. Saling peka membantu apabila ada rekan-rekan yang mengalami musibah apalagi kita yang bekerja disini rata-rata pendatang, notabene keluarga besarnya jauh dari tempatnya tinggal maka bila bukan rekan-rekan kerja terdekat yang peka untuk saling memperhatikan dan menolong maka siapa lagi?”, imbuhnya. Terlepas dari hal tersebut, Frederik juga kembali menekankan untuk meningkatkan disiplin kerja. Apalagi jika hak sudah terpenuhi dengan baik, maka kewajiban juga harus dilaksanakan dengan baik. Masuk dan pulang kantor sesuai jadwal pukul 07.30-16.00 Wita selama tidak ada tahapan. Ketua KPU juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada pihak keamanan kantor karena telah melaksanakan tugas dengan baik terutama selama masa libur dan cuti bersama. “Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai di bagian security karena telah bekerja dengan baik menjaga aset-aset kantor KPU Kabupaten Mahakam Ulu selama libur cuti bersama dan hari raya idul fitri“, tutupnya. (hms-kpumahulu/yuan)

Apel Penerimaan, Penguatan Soliditas KPU

Ujoh Bilang- Dalam rangka penguatan soliditas organisasi, KPU Kabupaten Mahakam Ulu ikut melaksanakan Apel Penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022-2027. Apel ini wajib dihadiri langsung atau luring oleh seluruh jajajran Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat Kabupaten/Kota di kantor masing-masing. Meskipun demikian apel ini turut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (12/04/2022). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Saaludin menyampaikan Apel Penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 ini dilaksanakan sesuai Surat Sekjen Nomor: 492/PK.02.1-Und/03/2022 tentang Apel Penerimaan Angggota KPU RI Periode 2022-2027 yang dilaksanakan secara daring bersama KPU RI dan secara luring oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu di aula kantor. Saaluddin menggungkapkan bahwa pelaksanaan apel ini bertujuan untuk memberikan penghormatan baik dari jajaran komisioner maupun sekretaris seluruh KPU di Indonesia atas pelantikan 7 Anggota KPU RI periode 2022-2027 yang baru oleh Presiden RI, Jokowi. “Apel penerimaan berarti penghormatan kepada pimpinan baru, jadi ini budaya di lingkungan KPU yang cukup baik, setiap ada pergantian pimpinan, setiap level, ini pimpinan kita memberi contoh yang baik. Sebelum dilaksanakan serah terima jabatan, dilakukan dulu apel penghormatan”pungkasnya. Lebih lanjut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran juga berharap pimpinan yang baru ini bisa membawa KPU menjadi yang lebih baik, lebih maju dalam mempersiapkan dan menjalankan Pemilu dan PemilihN Tahun 2024 mendatang. Setelah melaksanakan apel penerimaan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Anggota KPU RI sebelumnya (periode 2017-2022) kepada generasi selanjutnya. Dalam sambutannya, Mantan Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan serah terima jabatan kali ini merupakan acara yang sangat penting untuk menandakan adanya pergantian. “ Dalam setiap proses hidup tentu harus ada yang berganti dan ada juga yang tetap dalam konteks kepemiluan kami tinggalkan pak Hasyim Asy’ari dalam meneruskan perjuangan dan legacy yang sudah kita tinggalkan untuk Pemilu mendatang”, kata Ilham. Berikut 7 Komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027 yang baru dilantik: Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin. Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. (hms-kpumahulu/yuan)

Selama Ramadhan, KPU Mahulu Menyesuaikan Jam Kerja

Ujoh Bilang- Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Paulus Winarno Hendratmukti mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1443 Hijriah kepada seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Mahakam Ulu yang menjalankan. Hal ini disampaikan ketika memberikan amanat dalam apel pagi rutin, Senin (04/04/2022). Memulai bulan Ramadhan ditahun ini, KPU Kabupaten Mahakam Ulu melakukan penyesuaian jam kerja sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang jam kerja pegawai pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ditetapkan jam kerja hari Senin sampai dengan Kamis pada pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, dan hari Jumat pada pukul 08.00-15.30, waktu istirahat 11.30-12.30 tentu saja dengan menyesuaikan zona waktu dimasing-masing wilayah atau daerah. Dengan adanya penyesuaian ini beberapa kegiatan rutin KPU Kabupaten Mahakam Ulu juga turut disesuaikan, salah satunya adalah apel pagi. Beberapa agenda dalam apel  dikurangi pelaksanaanya tanpa mengurangi esensi dan nilai dari apel pagi itu sendiri. Disampaikan Paulus bahwa meskipun melakukan penyesuaian, jumlah jam kerja efektif 5 hari kerja selama bulan Ramadhan ini memenuhi minimal 32.5 jam per minggu dan kinerja serta kewajiban sebagai abdi masyarakat tetap dijalankan oleh pegawai tanpa ada penundaan apalagi sampai tidak terselesaikan. Arahan singkat ini ditutup Paulus dengan meminta kepada semua pegawai untuk mulai membaca dan memahami praturan-peraturan KPU tentang tahapan Pemilu baik yang sudah ada sebelumnya maupun yang masih berbentuk draft dalam proses untuk pengesahan.      ”Karena Tahapan Pemilu semakin dekat, semua pegawai harusnya sudah mulai membaca draft-draft PKPU yang beberapa sudah dikeluarkan, meskipun belum final pengesahannya tapi biasanya draft ini tidak akan jauh berbeda ketika sudah ditetapkan sehingga tidak masalah untuk mulai dibahas dan dipahami oleh semua pegawai. Untuk tahapan yang draft PKPU nya belum keluar, silahkan dibaca PKPU pada Tahapan Pemilu sebelumnya biasanya ini juga tidak akan jauh berbeda dari PKPU baru yang akan keluar bahkan beberapa PKPU Pemilu sebelumnya mungkin masih tetap berlaku di Tahapan Pemilu 2024 ini. Sebagai penyelenggara kita wajib menguasai seluruh aturan tahapan dengan baik agar kita bisa menjalankannya dalam ranah regulasi yang benar karena untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Luber dan Jurdil dimulai dari penyelenggara yang memahami regulasi dengan baik” ungkap Paulus mengakhiri arahanya. (hms-kpumahulu/yuan)

KPU Mahakam Ulu Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

UJOH BILANG, kab-mahakamulu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 bertempat di aula Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu (30/03/2022). Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Mahakam Ulu Frederik Melawen ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu, Petinggi Kampung Long Melaham, Petinggi Kampung Long Bagun Ulu, Petinggi Kampung Long Bagun Ilir, serta perwakilan dari beberapa Partai Politik. Dari pihak KPU Kabupaten Mahakam Ulu turut hadir seluruh komisioner dan sekretaris KPU. Frederik Melawen saat membuka acara, menyatakan rapat koordinasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Lebih lanjut, dia berharap agar semua stakeholder yang hadir dalam rapat koordinasi dapat berdiskusi dan bekerjasama untuk menyinkronkan data dan informasi agar hasil kerja KPU selama tiga bulan yang telah berjalan menuai hasil yang maksimal. “Tidak dipungkiri DPT (Daftar Pemilih Tetap) berkelanjutan ini menjadi momok bagi kita semua. Diakui, kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menentukan DPT sehingga membutuhkan masukan-masukan dari bapak-bapak  agar menghasilkan data pemilih berkualitas untuk kita sukseskan Pemilu yang sudah ditetapkan hari dan tanggal penyelenggaraanya sesuai dengan keputusan KPU RI yakni 14 Februari 2024,” ungkap Frederik. Memasuki inti acara, anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Paulus Winarno Hendratmukti menyampaikan materi terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Paulus menjelaskan definisi data pemilih, data pemilih berkelanjutan, dan pemilih pemula. Dalam teknis pelaksanaan PDPB menyandingkan data yang berasal dari DPT Pemilu atau pemilihan terakhir, DPB dengan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan sekali oleh Kementrian Dalam Negeri. Dari segi sinkronisasi, menambah pemilih baru yaitu pemilih berumur 17 tahun, berubah status menjadi anggota TNI/POLRI,  menjadi sipil, mantan terpidana dan pemilih yang pindah masuk. Selanjutnya menyortir dan menghapus yang meninggal dunia, ganda, belum genap 17 tahun, belum kawin, pemilih pindah keluar, tidak dikenal, menjadi TNI/POLRI, sedang dicabut hak pilihnya, bukan penduduk setempat, dan belum memiliki KTP-el/Surat Keterangan. Lebih lanjut, Paulus mengungkap beberapa persoalan yang dialami dalam pemutakhiran data pemilih. Diantaranya, masyarakat acuh tak acuh untuk mengurus identitas kependudukan, ketidakuratan data penduduk, tidak ada pemberitahuan bahwa penduduk telah pindah alamat, masyarakat tidak melaporkan keluarga yang meninggal, tidak dikenal warga, data pemilih akan menjadi sengketa jika terjadi selisih perhitungan, serta data disabilitas yang tidak update. “Masyarakat ini acuh tak acuh, walaupun itu ditempel di depan rumahnya, untung-untung dia melihat atau membaca mencari namanya. Ini yang betul-betul menjadi problema kita di Mahakam Ulu. Apalagi nanti kita sampaikan coba download aplikasi “lindungi hakmu” dong! Boro-boro. Selama ini saja saya dapat data yang meninggal itu dari media sosial facebook yang diposting oleh keluarganya, ada buktinya saya screenshoot,” katanya. Dalam rapat tersebut sejumlah undangan terkait juga memberikan respon, salah satunya Petinggi Kampung Long Bagun Ilir Lorensius Berit yang memberikan ide dan saran alangkah baiknya jika ada warga yang keluarganya meninggal segera melapor ke Kantor Petinggi agar diterbitkan surat kematiannya. Tentu ini akan lebih memudahkan penyampaian informasinya jika terdapat anggota KPU maupun Disdukcapil yang melakukan survei ke kampung-kampung untuk merekap data penduduk. “Dari tingkat akurasi DPT, saya yakin ini berkisar 75 persen. Terkait pemilih baru dan yang meninggal, itu yang menjadi persoalan memang dari tahun ke tahun sampai saat ini. Kalau kita mau saling menyalahkan kayaknya gak bisa, memang ada komunikasi yang harus diperbaiki dan kerjasama di tingkatkan lagi oleh pihak-pihak yang terlibat,” kata Lorensius. Acara yang berlangsung selama beberapa jam itu diakhiri dengan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022. Hasil pleno rekapitulasi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 25.354 yang tersebar pada 5 Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Diantaranya, Long Apari 3.157 pemilih, Long Pahangai 3.699 pemilih, Long Bagun 10.391 pemilih, Laham 1.958 pemilih, dan Long Hubung 6.149 pemilih. (hms-kpumahulu/yuan)

Kadiv Hukum dan Pengawasan Ingatkan Disiplin dan Kerjasama dalam Budaya Kerja

UJOH BILANG, kab-mahakamulu.kpu.go.id - Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mahakam Ulu Florianus Nyurang menekankan pentingnya kedisplinan pegawai dalam bekerja sebagai kunci keberhasilan suatu organisasi. Hal ini dibutuhkan setiap pegawai sehingga terlatih memiliki kepribadian yang baik dan tentu berefek pada kinerja yang lebih baik lagi. Hal ini dia sampaikan saat memberikan amanat Pembina Apel, Senin (28/3/2022) di lingkungan KPU Kabupaten Mahakam Ulu. “Kita bersyukur karena apel pagi  ini dapat terlaksana secara tepat waktu dan terstruktur. Budaya terlambat itu segera ditinggalkan. Hari ini sudah lumayan, banyak yang hadir, tapi kalau bisa jangan lagi ada yang lambat-lambat. Ayo kita tinggalkan budaya terlambat itu,” ujarnya dalam apel yang juga dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Sebagai petugas apel kali ini adalah staf di Subbag Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Dikatakan Nyurang, menjalin komunikasi yang baik juga sebagai hal penting dalam meningkatkan kinerja semua elemen dalam organisasi. Dengan komunikasi yang baik akan terjalinnya koordinasi yang baik pula antar sesama pegawai dan pimpinan dalam mencapai tujuan organisasi. Maka dari itu Nyurang mengungkapkan jika terdapat kendala-kendala atau masalah dalam menjalankan tugas segera didiskusikan dengan rekan kerja atau pimpinan. “Jika terdapat masalah di lingkungan kerja sebaiknya dikomunikasikan, dibicarakan baik-baik, jangan dipendam, dan jangan sampai dibicarakan di luar. Selanjutnya kita cari solusinya bersama agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara internal,” katanya. Selanjutnya pada arahan apel tersebut, pentingnya kerja sama juga ditekankan kepada seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Kerjasama tim di dalam organisasi menjadi faktor yang sangat penting untuk tercapainya visi misi. Kerja sama tim artinya semua anggota tim bekerja bersama-sama untuk meraih tujuan yang sama. Jika ada anggota tim yang tidak memberikan kontribusi apalagi bermalas-malasan saat rekan-rekannya sedang berusaha, tentu akan memicu konflik dalam tim tersebut. Nyurang menyampaikan jika dalam bekerja jangan saling berharap, hanya  mengandalkan orang yang berada dalam bidang tersebut,  alangkah baiknya saling membantu agar pekerjaan cepat selesai. “Contohnya kemarin mesin lampu yang rusak, gak ada yang mau perbaiki. Katanya bukan bidang saya. Itu kan kita pakai sehari-hari dalam menunjang kinerja, membantu pekerjaan kita, dan merupakan fasilitas bersama, jadi seharusnya sama-sama juga kita perbaiki, jangan saling berharap ,” tegasnya. (hms-kpumahulu/yuan)

Populer

Belum ada data.