Penyelenggara Wajib Cek Keanggotaan Parpol
Ujoh Bilang, kab-mahakam ulu.kpu.go.id Komitmen bersama KPU dari tingkat pusat hingga daerah dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang cepat dan tepat di himbau Frederik Melawen, Ketua KPU Mahakam Ulu untuk diwujudkan. Salah satunya dalam pelayanan helpdesk selama berlangsungnya tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik menjadi peserta Pemilu. Hal ini disampaikan Frederik dalam arahannya sebagai Pembina dalam Apal Pagi Rutin KPU Mahulu yang dilaksanakan pada Senin (8/8/2022). ”Petugas helpdesk harus mempersiapkan semua sarana dan prasarana pelayanan dengan baik. Jangan sampai begitu sudah ada partai politik atau masyarakat yang datang baru dipersiapkan yang dibutuhkan. Semuanya sudah harus tersedia di meja helpdesk”. Kita harus hati-hati dalam memberikan pelayanan, karena kesalahan kecil apapun yang dilakukan itu akan menjadi pembicaraan publik,” terang Frederik. Dibentuknya helpdesk ini dilatarbelakangi oleh surat KPU Republik Indonesia Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 perihal Pembentukan Hepldesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk dan surat KPU Provinsi Kalimantan Timur Nomor 435/PL.01-SD/64/2022 perihal Pembentukan Helpdesk KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. Helpdesk dimaksudkan untuk melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Politik (Sipol) dengan waktu pelayanan dari Senin-Minggu, pukul 08.00-17.00 WITA. Selama masa tahapan pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik berlangsung, Frederik juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Mahulu terus melakukan pengecekan keanggotaan partai politik melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik hal ini untuk memastikan penyelenggara Pemilu khususnya di Mahakam Ulu tidak terdaftar sebagai anggota partai politik. Pengecekan keanggotan partai politik ini pun menjadi kewajiban untuk di sosialisasikan kepada publik atau masyarakat umum, dalam hal ini dilakukan KPU Mahulu melalui laman media sosial. Profesional dan integritas seluruh pegawai dalam memberikan informasi kepada publik juga dituntut Frederik untuk diterapkan. Permintaan informasi dari publik baik yang bersifat terbuka apalagi rahasia harus melalui SOP dan persetujuan pejabat yang berwenang sebelum diberikan. “Saya meminta untuk semua, jika ada yang mencoba meminta data dari luar. Saya himbau agar rekan-rekan tidak memberikan walaupun data itu dikuasai. Harus izin dengan pimpinan. Sekalipun itu orangtua, saudara, ataupun teman dekat. Karena kita punya komitmen terhadap pekerjaan. Urusan rumah yah urusan rumah. Urusan pekerjaan ya pekerjaan. Jadi saya harap teman-teman bisa menjaga kerahasiaan. Saya harap teman tahu apa yang perlu dirahasiakan dan apa yang perlu dipublikasikan,” pesannya. Apel pagi rutin diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Mahakam Ulu. Bertindak sebagai petugas apel Staf Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. (humas-kpumahulu.yuan/foto:yosh/ed.agriPa)