Memasuki Tahapan Penyusunan DCS, KPU Mahulu Gelar Rakor
Ujoh Bilang, kab-mahakamulu.kpu.go.id- Ketua KPU Kabupaten Mahakam Ulu Frederik Melawen besama Anggota Florianus Nyurang, Saaludin, Paulus Winarno Hendratmukti dan Alex, serta Sekretaris Muhammad Akbar Taha membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, yang dilaksanakan di sekretariat Kantor KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Minggu (6/8/2023). Rapat Koordinasi ini dihadiri Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang telah mengajukan Bakal Calon (Bacalon) ke KPU Mahulu. Partai Politik antara lain Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Hanura, Gerinda, PAN, Demokrat, dan PSI. Selain Partai Politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu turut hadir sebagai undangan. Dijelaskan Frederik Melawen saat memberikan sambutan pembukaan rapat koordinasi. Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Mahulu yakni penyerahan Berita Acara hasil akhir dan Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacalon. "Kita tadi telah melakukan penyerahan Berita Acara Vermin Perbaikan dan BA hasil akhir kepada 13 partai politik yang telah mendaftarkan para Bakal Calon legislatifnya, ya dalam hal ini ada 9 Parpol yang memenuhi undangan kami. BA yang kita serahkan telah memuat catatan-catatan bagi Bacalon yang TMS dari masing-masing Parpol," ungkap Frederik. Tindak lanjut dari penyampaian hasil Vermin ini diharapkan Frederik agar ditindaki dengan serius, sungguh-sungguh dan cermat oleh Parpol. Ruang yang dibuka KPU untuk Parpol dalam masa pencermatan ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Hal tersebut penting dilakukan, karena jangan sampai yang sudah memenuhi syarat (MS) berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) karena salah dalam mengunggah data perbaikannya. Demikian halnya juga dengan yang TMS yang seharusnya diperbaiki menjadi MS, ternyata tetap jadi TMS,” ujarnya. Dalam masa penyusunan DCS ini KPU membuka ruang bagi Partai Politik untuk melakukan pencermatan rancangan DCS pada tanggal 6 s.d. 11 Agustus 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 966 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada masa pencermatan KPU dapat menerima perubahan rancangan DCS hasil pencermatan oleh Parpol Peserta Pemilu dalam hal terdapat kondisi perbedaan tanda gambar dan nomor urut Parpol serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bacalon; dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon yang ditetapkan tidak memenuhi syarat; dan bacalon diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal Parpol. Ketentuan pencermatan DCS ini dijabarkan dalam penyampaian materi rakor oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mahulu, Saaludin yang juga memandu jalanya diskusi atau tanya jawab antara peserta rakot dan KPU. Selama masa pencermatan ini berlangsung KPU Kabupaten Mahakam Ulu tetap membuka layanan konsultasi melalui helpdesk yang siap melayani mulai dari pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA selama masa pencermatan berlangsung. Besar harapan KPU Kabupaten Mahakam Ulu agar Partai Politik yang akan melakukan perubahan memanfaatkan helpdesk dengan sebaik-baiknya untuk menghindari status TMS bagi Bakal Calonnya. (humaskpumahulu.alex.yuan/foto:yosh/ed.agriPa)